Bunuh Osama, Langgar Hukum Internasional

soldatenglueck.de Helmut Schmidt, mantan Kanselir Jerman
Share:
 


BERLIN, KOMPAS.com - Mantan kanselir Jerman, Helmut Schmidt, di Berlin Senin (3/5/2011) mengecam pembunuhan pemimpin Al Qaida oleh komando Amerika Serikat, dan mengatakan tindakan itu melanggar hukum internasional.
Berbicara dengan televisi Jerman, Schmidt - kini 93 tahun dan pernah menjadi Kanselir Jerman 1974-1982 - mengatakan, pembunuhan terhadap Osama bin Laden jelas melanggar hukum internasional yang ada.
Dia memperingatkan, operasi komando AS itu bisa berdampak global yang tak terduga, terutama di dunia Arab yang dicekam kerusuhan besar saat ini.
Sementara itu dari Kairo, pemimpin pusat pengajaran Muslim Sunni Mesir yang bergengsi, Al Azhar, mengecam "pembuangan" jenasah Osama bin Laden di laut oleh tentara Amerika Serikat, Senin, sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Umat Islam sangat menghormati kuburan di darat dan menerima pemakaman di laut hanya dalam kasus di mana mayat tidak dapat dipertahankan utuh di atas kapal hingga kapal itu mencapai pantai.
"Imam Besar, Dr Ahmaed El-Tayeb, sheikh Al Azhar, mengecam laporan, jika benar, mengenai pelemparan jenasah Osama bin Laden ke laut itu," kata pernyataan yang dikeluarkan Al Azhar, yang dihormati di sekeliling dunia oleh banyak Muslim Sunni sebagai pusat pengajaran agama.
"Prosedur (pemakaman bin Laden oleh AS) itu melawan semua nilai agama dan norma-norma kemanusiaan," kata pernyataan tersebut.
"Imam Besar menegaskan, bahwa dilarang dalam Islam merusak mayat, apapun keyakinannya. Orang menghormati mayat dengan menguburkannya."
Seorang pengacara Islam terkenal Mesir juga mengecam tindakan AS itu dan menyatakan jenasah Osama bin Laden sebaiknya dimakamkan di negara asalnya Arab Saudi, salah satu sekutu AS.
Sementara sebagian orang senang dengan kematian Osama, terutama warga Amerika, beberapa pemimpin dan pengamat mengingatkan, perjuangan Al Qaida belum berakhir.